Kita sebagai rakyat Indonesia
(anak muda), mesti gimana untuk menghadapi AEC yang akan efektif di
tahun 2015 ini.
Rata-rata, kita, anak muda Indonesia, banyak yang prihatin dengan AEC.
Kenapa? Karena takut lapangan pekerjaan di Indonesia akan dipenuhi oleh
ekspatriat (orang asing yang bekerja di Tanah Air). Sekarang aja ada
sekitar 7,500,000 pengangguran, gimana nanti kalau ekspatriat bisa ke
sini dengan bebas dan bekerja di sini? Akankah angka pengangguran akan
semakin besar?